PROGRAM KERJA WALI KELAS VII C
SMP NEGERI
5 KEPIL
TAHUN PELAJARAN
2012/2013

Disusun oleh:
ANIK RIYANTI, S.Pd.
LEMBAR
PENGESAHAN
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala
Sekolah SMP NEGERI
5 KEPIL No 422.2/229/2012 tentang pembagian tugas guru dalam proses belajar
mengajar atau bimbingan dan penyuluhan semester I tahun pelajaran 2012 / 2013,
maka disusunlah program kerja wali kelas
VII C sebagai sebuah pedoman dalam mengelola
kelas sekaligus sebagai sarana komunikasi baik dengan guru mata pelajaran yang
mengampu mata pelajaran di kelas VII
C, Orang tua / wali peserta didik, maupun dengan
peserta didik itu sendiri. Dengan adanya program kerja wali kelas diharapkan
proses belajar mengajar di kelas bisa tertib dan terkoordinir dengan baik
sehingga tujuan pemberian pelayanan prima kepada peserta didik maupun tujuan
membimbing peserta didik menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih bertanggung
jawab dapat tercapai.
Program kerja ini meliputi program kerja yang
berkaitan dengan peningkatan keimanan dan ketaqwaan, pembuatan
administrasi kelas, pembuatan kelengkapan administrasi wali kelas, pelaporan
hasil belajar siswa, pembentukan dan pengembangan kecerdasan serta pembinaan
karakter dan budi pekerti siswa.
Mengesahkan, Kepil, 12 Juli 2013
Kepala Sekolah SMP N 5 Kepil Wali
Kelas
Bambang Nuryanto, S.Pd. Ank
Riyanti, S.Pd.
NIP 19660120 198903 1 007 NIP
19760811 200701 2 009
PROGRAM KERJA WALI KELAS VII C
DASAR HUKUM
1.
Pasal 40 ayat (2) UU No
20 Tahun 23 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007, tentang Standar
Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
3.
Surat Keputusan Kepala
Sekolah SMP N 5 KEPIL
No 422.2/229/2012 tentang pembagian tugas guru dalam proses belajar mengajar
atau bimbingan dan penyuluhan semester I tahun pelajaran 2012/2013.
PENDAHULUAN
Wali kelas adalah guru yang
mendapat tugas sampingan untuk mendampingi sebuah kelas tertentu. Wali kelas
seperti halnya orang tua bagi peserta didik kelas binaan. Wali kelas harus
mengenal detail berbagai karakter peserta didik yang menjadi binaannya. Komunikasi
dan kedekatan emosional harus dibangun dan karena kedekatan inilah, wali kelas
dapat berperan lebih dalam menanamkan sikap-sikap dan nilai-nilai baik
(karakterpositif) kepada peserta didik kelas binaan. Keberhasilan penanaman
karakter positif ini tidak terlepas dari keteladanan yang tercermin dalam
perilaku wali kelas itu sendiri. Penanaman karakter positif yang dibarengi
dengan keteladanan akan lebih banyak keberhasilannya.
Dalam
melaksanakan tugasnya, wali kelas diharapkan mampu membimbing peserta didik
berubah sesuai dengan tingkat perkembangannya, sehingga belajar bukan lagi
merupakan beban tetapi merupakan hal yang menyenangkan untuk mereka lakukan.
TUJUAN,
VISI DAN MISI
TUJUAN
1.
Mengelola keunikan dan
pengalaman belajar setiap individu menggunakan metode pembelajaran yang
bervariasi, inovatif, dan tepat untuk mencapai tujuan pembelajaran.
2.
Pembentukan dan
pengembangan kecerdasan serta pembinaan karakter dan budi pekerti siswa.
3.
Melibatkan peserta
didik secara aktif, demokratis, mendidik, memotivasi, mendorong kreativitas
dalam kegiatan pembelajaran.
4.
Membimbing peserta
didik mencapai dan meningkatkan keberhasilan belajar.
5.
Mengembangkan belajar
mandiri.
6.
Tertib administrasi.
7.
Tersusunnya
administrasi wali kelas yang baik dan terstruktur.
8.
Terjabarkannya program
yang telah disusun wali kelas, baik kepada peserta didik, orang tua/wali,
maupun guru mata pelajaran.
9.
Terlaporkannya hasil
belajar untuk semua aspek penilaian.
VISI
Mengelola
keunikan dan pengalaman belajar setiap individu menggunakan metode pembelajaran
yang bervariasi, inovatif, dan tepat untuk mencapai tujuan pembelajaran.
MISI
Menghasilkan
lulusan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, mudah beradaptasi, memiliki
motivasi, kreatif, mandiri, mempunyai etos kerja yang tinggi, memahami makna
belajar seumur hidup, dan berpikir logis dalam menyelesaikan masalah.
RENCANA
KEGIATAN
FUNGSI ANALISIS PENGELOLAAN KELAS
Pembagian dan
penunjukan tugas wali kelas oleh kepala sekolah berdasarkan Surat Keputusan
Kepala sekolah SMP NEGERI
5 KEPIL No 422.2/229/2012 tentang pembagian tugas guru dalam proses belajar
mengajar atau bimbingan dan penyuluhan semester I tahun pelajaran 2012/2013.
PENYUSUNAN RENCANA PROGRAM DAN TATA LAKSANA
Program kerja serta tata laksana wali kelas:
Ø SOSIALISASI
PROGRAM KERJAWALI KELAS
1.
Arsip sekolah sebagai sosialisasi
kepada kepala sekolah dan guru mata pelajaran.
2.
Kelas sebagai sosialisasi
kepada peserta didik.
3.
Papan informasi dan
mading sebagai sosialisasi kepada publik termasuk didalamnya orangtua/wali dari
peserta didik.
Ø PEMBUATAN
KELENGKAPAN ADMINISTRASI KELAS
1.
Pembuatan jadwal pelajaran
Dari bidang kurikulum sekolah
2.
Pemilihan perangkat kelas
dan pembuatan daftar piket
Musyawarah kelas
3.
Pembuatan denah tempat duduk
Otoritas wali kelas berdasarkan analisis
perilaku dan prospek peserta didik
4.
Buku presensi
Oleh sekolah pengisian dikoordinir sekretaris
kelas
5.
Buku jurnal kelas
Oleh sekolah pengisian dikoordinir sekretaris
kelas
6.
Tata tertib sekolah
Kesiswaan sekolah
7.
Daftar koordinator mata
pelajaran
Otoritas wali kelas
8.
Daftar kelompok belajar
Otoritas wali kelas
9.
Buku bank catatan dan
bank soal
Pengadaan oleh wali kelas,
pencatatan oleh koordinator mata pelajaran yang ditunjuk.
Ø PEMBUATAN
KELENGKAPAN ADMINISTRASI WALI KELAS
1.
Pembuatan Statistik bulanan
kegiatan belajar mengajar
2.
Pembuatan pohon prestasi
Dibuat oleh wali kelas sebagai apresiasi
terhadap prestasi peserta didik. Peserta didik yang terpilih sebagai siswa berprestasi
fotonya akan terpasang di pohon prestasi selama 1 bulan dan digantikan siswa berprsetasi
bulan berikutnya. Pemilihan berdasarkan hasil angket dari guru mata pelajaran.
3.
Penelusuran minat dan bakat
Bekerjasama dengan pihak yang lebih
berkompeten (psikolog) untuk mengetahui minat dan bakat peserta didik.
4.
Catatan khusus peserta didik
5.
Catatan mutasi
6.
Daftar nama dan profil peserta
didik
7.
Daftar pengembangan nilai
mata pelajaran
Berupa angket kepada guru mata pelajaran
tentang perilaku peserta didik pada saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di
kelas.
8.
Daftar pantauan tutor
sebaya
9.
Daftar pantauan prestasi
peserta didik
Berupa angket kepada guru mata pelajaran
tentang prestasi peserta didik dalam bentuk pemilihan siswa berprestasi setiap bulan
untuk setiap mata pelajaran.
10. Daftar
pantauan pembuatan bank catatan
11. Daftar
pantauan pembuatan bank soal
12. Tabungan
siswa
Awalnya kepada wali kelas,
selanjutnya akan dibukakan rekening bank sehingga menjamin transparansi dan kontinuitas
gemar menabung.
Ø PELAPORAN
HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK
1.
Rekapitulasi hasil penelusuran
minat dan bakat
2.
Pemberian sertifikat belajar
untuk menghargai keunikan kemampuan setiap peserta didik dan apresiasi kerja keras
peserta didik dalam setiap semester.
3.
Bendel laporan aktivitas
peserta didik yang diberikan setiap akhir semester
4.
Raport
Tidak ada komentar:
Posting Komentar